Marzuki minta Polri buktikan kasus Kompol Novel di Bengkulu
Reporter: Nurul Julaikah
Sabtu, 6 Oktober 2012 21:02:00
Ketua DPR Marzuki Alie menilai tidak ada keanehan atas tindakan
Polri yang menjemput penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Pasalnya,
Novel memang memiliki kasus sehingga harus diproses secara hukum.
"Kok kriminalisasi, jangan demonstratif lah, kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus, jadi enggak semua orang bisa kebal hukum," ujar Marzuki ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (6/10).
Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat ini pun mengatakan sepanjang kasus masih dapat dibuka, silahkan untuk diproses secara hukum. Namun, dia menyatakan penjemputan paksa dan pengungkapan kasus Kompol Novel merupakan kewenangan Polri.
"Ya itu kan urusan Polri yang berwenang, tidak semua orang bisa kebal terhadap hukum, jadi biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.
Marzuki mengatakan, tidak perlu berpesan kepada Menko Polhukam sebagai penengah Polri dan KPK dalam menyelesaikan sengketa kasus simulator SIM. Dia hanya berpesan kepada KPK dan Polri untuk melepaskan ego masing-masing agar persoalan yang menjadi polemik dapat terselesaikan.
"Enggak perlu, cukup dua lembaga penegak hukum itu saja untuk menyelesaikan secara terbaik, yakni dengan melepaskan ego institusi masing-masing," tandasnya.
"Kok kriminalisasi, jangan demonstratif lah, kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus, jadi enggak semua orang bisa kebal hukum," ujar Marzuki ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (6/10).
Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat ini pun mengatakan sepanjang kasus masih dapat dibuka, silahkan untuk diproses secara hukum. Namun, dia menyatakan penjemputan paksa dan pengungkapan kasus Kompol Novel merupakan kewenangan Polri.
"Ya itu kan urusan Polri yang berwenang, tidak semua orang bisa kebal terhadap hukum, jadi biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.
Marzuki mengatakan, tidak perlu berpesan kepada Menko Polhukam sebagai penengah Polri dan KPK dalam menyelesaikan sengketa kasus simulator SIM. Dia hanya berpesan kepada KPK dan Polri untuk melepaskan ego masing-masing agar persoalan yang menjadi polemik dapat terselesaikan.
"Enggak perlu, cukup dua lembaga penegak hukum itu saja untuk menyelesaikan secara terbaik, yakni dengan melepaskan ego institusi masing-masing," tandasnya.
[did]
0 komentar:
Posting Komentar